iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terkait adanya postingan video yang sempat mengheboh warga Jambi dan viral di akun instagram @jambikeras, dimana dalam video tersebut tampak seorang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenia sabu di Lapas Kelas II Jambi. Hal ini dibantah langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar.

Saat dikonfirmasi Kadipvas Aris Munandar mengatakan bahwa video tersebut dibuat sebelum yang bersangkutan di tahan di Lapas Kelas II A Jambi.

"Videonya benar, tetapi dibuat saat yang bersangkutan belum di tahan di Lapas Jambi, jadi tidak benar jika disebutkan bahwa video itu dibuat di dalam Lapas," katanya, pada Jumat (11/3).

Aris menambahkan, mengenai Narapidana dalam video tersebut, Aris membenarkan bahwa Napi dalam video tersebut adalah Napi Lapas Kelas II A Jambi.

"Narapidanya memang ada, namun saat video itu dibuat dia belum ada di Lapas ini," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images