JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tidak terima anaknya dicabuli hingga mengalami hami 3 bulan, orang tua dari korban inisial D merupakan warga Kota Jambi laporkan pelaku ke Mapolresta Jambi.
Informasi yang diterima jambiupdate.co di lapangan, antara korban dan pelaku sudah berpacaran selama 4 tahun lebih. Awal kejadian ini sendiri, pada Minggu (23/1) lalu, pelaku membawa korban kerumah paman nya di daerah lingkar barat dan mereka melakukan hubungan badan selayaknya seperti suami istri. Akibat kejadian ini, orang tua dari korban telah melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian Resor Kota Jambi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pelaku inisial MDN (18) warga Kecamatan Kotabaru telah diamankan Tim Opsnal PPA Satreskrim Polresta Jambi karena mencabuli pacarnya sendiri berinisal W hingga hamil 3 bulan.
"Iya benar, pelaku sudah kita amankan di Polresta Jambi, pada Rabu, (9/3) lalu. Saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, pada Selasa (15/3).
Afrito menambahkan, dari pengakuan pelaku introgasi awal, dia telah 4 kali melakukan hubungan badan dengan korban hingga hamil. Ayah korban yang tidak terima anaknya hamil lantas melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi. (rhp).
