iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

Syekh Murtadla az-Zabidi menjelaskan, tidur orang berpuasa dengan maksud agar lebih bersemangat dapat dikategorikan ibadah. Artinya, tidur tersebut tidak masuk dalam kategori bermalasan-malasan.

“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah” (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).

Selain itu, tidur orang berpuasa bisa dikategorikan ibadah jika bertujuan menghindari maksiat. Misalnya, menggunjing, menjaga mata, hawa nafsu dan lain sebagainya. Seperti hal nya dikatakan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Tanqih al-Qul al-Hatsits.
“Hadits ‘tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah.

Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah” (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66)

Kesimpulannya, tidur orang berpuasa bisa menjadi ibadah asalkan memiliki dua kriteria. Pertama tidur dengan niat agar lebih semangat dalam beribadah. Kedua tidur dengan niat untuk menghindari maksiat. (mar5/jpnn)


Penulis: Rasid/FAJAR

Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images