JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bermoduskan sebagai Ojek Online (Ojol) dan meminta transfer sejumlah uang dari pelanggan, seorang pria digiring oleh sejumlah pengemudi Ojol ke kantor Polisi, pada Senin (11/4). Itu setelah diketahui oleh salah satu driver Ojol yang diduga pelaku melakukan penipuan yang mengatasnamakan Ojol.
Informasi dihimpun dari Dodo (23), salah satu pengemudi Ojol mengatakan bahwa Pria tersebut sering melakukan penipuan dengan modus meminta transfer sejumlah uang dari calon customernya.
"Jadi driver ini minta transfer duit ke pelanggan kisaran Rp 160 ribu bang, waktu Sudah di transfer rupanya driver tu batalkan orderan pelanggannya dan kabur," katanya.
Kejadian ini pun viral di media sosial, seperti yang terlihat di postingan akun @Sekitar_jambi_info. Dalam postingan tersebut, dikatakan bahwa pelaku sudah diamankan ke Mapolda Jambi.
"Infonya begitu bang, saya dapat info dari grup kawan juga yang ikut kemarin," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan jambiupdate.co terus berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.(rhp).
