JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kebakaran gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (11/4) malam. Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting dari mesin genset.
Informasi dihimpun dari Kadis Pemadaman dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku dan pendinginan selama 45 menit.
"Kita terjunkan 5 armada dan kurang lebih 30 anggota untuk melakukan pemadaman ini," katanya.
Feri menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tedmon berukuran 1000 liter. Sedangkan, untuk korban jiwa tidak ada karena saat pemadaman sudah tidak ada lagi orang dalam gudang tersebut.
"Korban tidak ada, yang punya pun menghilang tidak tau kemana," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru AKP Dhadhag Anindito mengatakan dugaan sementara gudang penyimpanan minyak yang terbakar diduga dari aliran genset. Sebab, dalam gudang tersebut tidak ada aliran listrik.
