iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seusai dibebaskan dari Lapas Klas IIA Jambi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nur Kholis hal yang menjadi kutipannya selama berada di dalam jeruji besi itu bahwa kebebasan itu sangat mahal harganya.

"Tidak semua orang yang pernah di penjara itu salah, dan tidak semua orang yang tidak pernah di penjara itu benar. Jadi selama ini kita kurang bersyukur dengan kebebasan, kebebebasan sangat mahal harganya," katanya, pada Senin (11/4) malam.

Kemudian dirinya juga mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT, dan kepada pihak keluarganya, rekan-rekannya yang telah mendukung dirinya dari awal perkara ini dimulai.

"Terimakasih kepada keluarga saya, rekan-rekan dan seluruh yang mendukung saya dalam hal ini. Sebagaimana pledoi saya keadilan itu pasti akan tiba. Setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah. Saya selama di Lapas ini berguru dengan tahanan-tahanan, dan Lapas ini saya jadikan sekolah untuk menambah dimensi kesabaran saya," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, selama empat bulan lebih berada di Lapas, dirinya memaknai penjara ini sebagai ujian untuk meningkatkan radar spritual-spritual kualitas dirinya dan melapangkan kesabaran serta mensyukuri rasa kebebasannya.

"Selama berada dibalik jeruji besi ini, saya menemukan hikmahnya dari segala kejadian, dan tentu pada akhirnya kepada Allah SWT saya berserah diri, dan alhamdulillah pada hari ini keputusannya sesuai dengan yang diharapkan," sampainya.

Saat dirinya ditanya terkait dengan proses hukum masih berlanjut dan belum inkrah oleh para awak media, dirinya mengaku, sebagai warga negara yang baik akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sebagaimana yang saya sampaikan sewaktu saya menyerahkan diri di Kejaksaan Tinggi Jambi pada beberapa waktu lalu, saya sangat menghormati proses hukum. Saya mendukung Kejaksaan, KPK, Kepolisian untuk menegakkan khususnya tindak pidana korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut Nurkholis, setelah hari ini dirinya akan melaporkan ke KPU Provinsi bahwa status hukumnya pada saat ini, dan jika nanti kembali aktif di KPU tentu dirinya akan mempersiapkan pemilu di tahun 2024 mendatang.

"Kita tentu tetap bekerja secara peofesional, dan berintegritas tinggi. Saya sampaikan bahwa, komisioner di KPU ujian integritasnya itu bukan diukur dari pelaksanaan pemilu atau pilkada yang sukses. Melainkan komisioner KPU itu sendiri dapat melewati integritas dari proses hukum," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images