iklan

SAROLANGUN - Terkait libur panjang dalam perayaan idul fitri tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun telah mengintruksikan pada semua ASN yang berada di lingkup Pemkab Sarolangun, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik lebaran.

Hilallatil Badri,Wakil Bupati Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan intruksi larangan bagi ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Sarolangun, untuk tidak membawa kendaraan dinas.

"Iya, pulang kampung ini telah menjadi tradisi bagi umat Islam untuk merajut silahturrahmi bersama keluarga dikampung halaman disaat merayakan hari kemenangan idul fitri, namun kita intruksikan jangan menggunakan fasilitas Negara,"katanya.

Disampaikannya, bahwa ASN Sarolangun, tahun ini banyak mendapatkan libur panjang, mulai dari tanggal 29 April hingga 8 Mei mendatang. Sehingga, tidak menutup kemungkinan tidak sedikit nantinya ASN sarolangun akan pulang ke kampung halaman.

"Jadi memang dari jauh -jauh hari sudah kita antisipasi untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, walaupun pulang kampung  dalam provinsi Jambi,"tegasnya.

Sebab kata Hilal, tidak ada alasan untuk menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung disaat merayakan idul Fitri bersama keluarga. Pemerintah mempersilahkan pulang kampung, namun dengan catatan tidak dengan menggunakan kendaraan operasional dinas walaupun kampung halaman berada dalam provinsi jambi.

"Selain itu, kami juga berharap ASN sarolangun dapat menaati aturan yang diberlakukan, serta tidak menambah libur yang sudah ditetapkan,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait