iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan sebanyak 8 batang kabel Telkom sepanjang 3 meter berhasil diringkus Tim Reskrim Macan Polsek Jambi Selatan di Kawasan pinggir jalan raya dekat tugu PKK Jl jendral Sudirman Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

Identitas pelaku bernama Fajar Happy Putra (27), pria, seorang buruh, merupakan warga Jl Letkol M.Insa RT.07, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi timur.

Awal kejadian, diceritakan Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, pada hari Kamis tanggal 05 mei 2022 sekira pukul 03.30 WIB, piket Reskrim mendapat info telah terjadi pencurian kabel telkom di tempat kejadian tersebut.

Setelah di cek ternyata benar dan pelaku setelah melancarkan aksinya melarikan diri. Selanjutnya piket Reskrim berkoordinasi dengan PT Telkom untuk membuat laporan untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

"Pada saat Tim Opsnal kita melakukan patroli mobile di seputaran Jalan jendral sudirman dan mendapat informasi bahwa pelaku mengulangi lagi aksinya tersebut di tempat yang sama," katanya, pada Rabu (11/5).

Setelah dilakukan penyelidikan sambung Kapolsek, Tim Macan Jamsel berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian pada beberapa hari lalu.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 8 batang kabel jaringan telkom panjang 3 meter warna hitam, 1 unit sepeda motor vario tanpa nomor Polisi beserta ambung, cangkul, tembilang, gergaji besi, tali pengikat, dan linggis.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images