iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Administrasi penyelesaian Pinjaman Daerah (Akad Pinjaman) akan diselesaikan pada Bulan Mei 2022, namun untuk kepastian angka yang akan disetujui masih belum diketahui.

"Iya, Insya Allah akan dilakukan penandatanganan kontrak antara (Pemkab Batanghari) dan pihak Bank Jambi pada pertengahan Mei 2022 ini. Termasuk besaran yang akan disetujui antara pihak debitur dan kreditur. Kita tetap berharap agar pinjaman tersebut dapat direalisasikan sebesar pengajuan," ungkap Sekretaris Daerah Batanghari M. Azan. Rabu (11/05).

Sekretaris Daerah tersebut menjelaskan, untuk prosedur pencairannya nanti akan tetap sesuai dengan mekanisme awal. Nantinya pinjaman tersebut akan dicairkan melalui rekening kas daerah.

Namun, untuk pengembalian pinjaman tersebut tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah yang mengajukan pinjaman tersebut.

"Mekanisme pembayarannya tetap mengikuti kaidah-kaidah pola pinjaman daerah," sebutnya.

Sementara itu Azan juga menyebutkan, jika pada akhir masa jabatan bupati hutang tersebut belum dapat dilunasi, masih ada tenggang waktu antara Januari hingga Februari 2025.

"Jadi kita akan dapat melunasi hutang tersebut sampai akhir periode Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada 2025 nanti," tuturnya.

Dilanjutkan Azan, karena untuk pembahasan APBD 2025 nanti masih dipegang oleh Bupati dan Wakil Bupati Batanghari saat ini. Waktu Bupati saat ini memimpin, dirinya masih meneruskan program bupati sebelumnya.

"Tapi, kita yakin bupati mempunyai solusi lain untuk dapat menyelesaikan sampai akhir masa jabatannya," pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images