iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022 ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko pada Senin, 16 Mei 2022.

"Alhamdulillah, 11 warga binaan Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak, untuk remisinya bervariasi," katanya, Senin (16/5).

Ditambahkan Jatmiko, dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi warga binaan yang lain agar dapat berkelakukan baik di dalam lapas.

"Kedepannya, kita harapkan semua warga binaan dapat tertib dan berkelakukan baik di dalam lapas ini," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images