iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan 9 Proyek Strategis Provinsi Jambi berupa Pembangunan Jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propvinsi Jambi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata pada Kamis (19/5) bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, saat menanggapi pemaparan proyek dari pihal PUPR Provinsi Jambi.

"Kejaksaan akan ikut melakukan pendampingan, pengawasan dan pengamanan proyek strategis tersebut melalui Tim PPS. Tim tersebut akan mengawal 9 proyek pembangunan jalan yang menjadi prioritas pembangunan di Jambi," katanya.

Ditegaskan Kajati Sapta, dengan catatan semua dilaksanakan sesuai prosedur, dirinya juga terbuka jika ada yang berani bermain proyek segera laporkan.

"Karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab juga segera laporkan," tegasnya

Kemudian, ditambahkan oleh Ketua Tim PPS Kejati Jambi yang juga selaku Asintel Jufri menerangkan bahwa, Kejati juga mengundang seuruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tidak dipinjam perusahaan.

"Tim PPS sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas untuk mengantisipasi pengalihan rekanan atau pinjam bendera," tambahnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi Fauzi memaparkan 9 proyek pembangunan jalan ini, sesuai SK Gubernur Jambi.

"Jalan ini dibangun dan diperbaiki karena jalan ini merupakan penghubung antar Desa sehingga dapat memperlancar lalu lintas daerah yang sedang berkembang serta tercapainya pemerataan hasil pembangunan, meningkatkan pelayanan distribusi hasil pertanian, perkebunan serta barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat," paparnya.

Untuk diketahui, hadir dalam paparan tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen setiap pekerjaan, kontraktor pelasana dan konsultan pengawas dengan harapan para pihak lebih bekerja profesional sehingga pekerjaan tepat biaya sesuai spesifikasi pekerjaan dan tanpa mark up.

Adapun 9 jalan yang akan dibangun ditahun 2022 ini antara lain, pertama pekerjaan jalan Sungai Saren - Teluk Nilau - Senyerang - Batas Riau dengan nilai pagu Rp. 60 miliar dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024.

Proyek kedua, pekerjaan jalan Desa Simpang - Simpang Jembatan Muara Sabak dengan nilai pagu Rp. 11,4 miliar. Kemudian proyek ketiga, pekerjaan jalan Desa Simpang Berbak - Simpang Jembatan Muaro Sabak Tahun 2022 nilai pagu Rp. 10,5 miliar.

Selain itu, untuk proyek keempat, ada pekerjaan jalan Simpang Talang Pudak - Suak Kandis akan dilaksanakan secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran Rp. 396 miliar.

Sedangkan untuk proyek kelima pekerjaan jalan Lingkar Muaro Bungo (Sungai Mengkuang - Simpang Sungai Buluh – Simpang Tanjung Menanti - Simpang Terminal - Sungai Binjai) dengan nilai pagu Rp. 12 miliar.

Sementara itu, untuk proyek keenam, pekerjaan jalan Tempino - Muara Bulian dengan nilai pagu Rp. 25,6 miliar. Proyek ketujuh, pekerjaan jalan Dusun Tuo – Jangkat dengan nilai pagu Rp. 40 miliar.

Selanjutnya, proyek kedelapan, pekerjaan jalan Simpang Pelawan - Sungai Salak - Perkotaan Gedang/Batang Asai dengan sistem multiyears 2022-2024 dengan nilai pugu Rp. 247 miliar. Terakhir, proyek kesembilan pekerjaan jalan Muara Tebo - Simpang Logpon dengan nilai pagu Rp. 15 miliar.(rhp).


Berita Terkait



add images