iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pihak Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap warung remang-remang yang membuat warga resah di kawasan RT 01, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Itu setelah Tim Opsnl Polsek Kota Baru melakukan pemeriksaan di warung tersebut pada Kamis (19/5) malam, dipimpin langsung Kapolsek Kompol Dhadhag Anindito.

Saat petugas melakukan pengecekan, petugas tidak mendapati adanya acara live music ataupun kegiatan yang mencurigakan lainnya.

"Waremnya sudah kita lakukan pemeriksaan, dan karena ada laporan dari warga, kegiatan di warem ini ditiadakan sementara atau ditutup," katanya, pada Jumat (20/5).

Sementara itu, ketua RT setempat berharap bahwa kegiatan yang meresahkan masyarakat ini tidak terulang lagi. "Mudah-mudahan tidak terulang lagi yang meresahkan masyarakat ini," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Warga RT 01, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sudah resah dengan aktifitas warung remang-remang yang disinyalir sebagai tempat prostitusi.

Tempat ini sendiri, sering didatangi oleh pengunjung yang berusia 40 tahun ke atas. Informasi yang didapat warung ini adalah kepunyaan dari Jukmani. (rhp).


Berita Terkait



add images