iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang spesialis pencongkel rumah di 13 tempat kejadian berbeda bernama Midun yang merupakan warga Jelutung, Kota Jambi berhasil dicokok Tim Polsek Pasar Polresta Jambi.

Hasil dari pemeriksaan petugas, Midun sudah beraksi sebanyak 13 kali, yakni tiga kali di kawasan Jelutung, empat kali di Kotabaru, tiga kali di Telanaipura, dua di Mendalo, dan di kawasan Pasar Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa, aksi Midun memang sudah sangat meresahkan.

"Pelaku menjalankan aksinya sudah beberala bulan ini, yang diincarnya mulai dari rumah kosong hingga berpenghuni," katanya, pada Rabu (1/5).

Ditambahkan Kasat Afrito, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam, mulai dari laptop, TV, Handphone hingga mesin cuci.

"Total kerugian kita tafsir sampai ratusan juta, karena dari 2 TKP hasil pemeriksaan sementara, kerugiannya saja sudah belasan juta," tambahnya.

Atas kejadian ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 3e 4e dan 5e KUHPidana. Ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pasar dan kasusnya terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (rhp).


Berita Terkait



add images