JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Tiga orang Personel Polres Muaro Jambi dipecat dari kesatuannya. Terhadap ketiganya dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat alias PTHD, Selasa (31/5) kemarin.
Ketiganya diberhentikan akibat tersandung kasus narkoba serta melanggar kode etik kepolisian. Meskipun sudah dilakukan pembinaan, namun ketiga oknum tersebut tetap mengulangi lagi perbuatannya.
"Iya, ada Tiga personel Polres Muaro Jambi yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Kapolres menyebut, proses PTDH ini sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah memberi kesempatan kepada ketiga personel tersebut untuk berubah tapi tetap tidak bisa dibina.
"Kita berharap ini jadi pelajaran bagi personel yang lain, jangan sampai melakukan pelangaran-pelanggaran apalagi sampai penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (wan)