"Setelah hasil gelar perkara, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," jelasnya.
Penyidik juga menegaskan bahwa pelaku akan disangkakan dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Iya benar, kita temukan indikasinya adalah UU TPPO, maka akan kita kembangkan lagi kasus ini," tutupnya. (rhp).
