iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi beserta jajaran masih melakukan pengejaran terhadap beberapa nama yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Itu dilakukan setelah mengamankan empat anggota geng motor yang kerap meresahkan warga di Wilayah Hukum Kota Jambi, yang bereda tempat kejadian ini.

Informasi dihimpun dari Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito mengatakan bahwa, hingga saat ini pihalnya terus berupaya melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku pembacokan yang tergabung dalam kelompok geng motor dan menimbulkan banyak korban.

“Iya benar, masih ada beberapa yang masih kita lakukan pengejaran dan sudah masuk dalam DPO,” katanya, pada Senin (20/6).

Ditambahkan Kasat Afrito, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk kasus pembacokan di Taman Jaksa dan daerah Sijenjang yang diduga dilakukan oleh komplotan geng motor.

“Kita minta untuk mereka berhenti melakukan aktifitas yang meresahkan masyarakat, jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas untuk para pelaku ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polda dan Polresta Jambi melakukan patroli dalam skala besar untuk mencegah dan menindak aksi brutal geng motor ini.

Hasilnya, dua anggota geng motor yang kerap meresahkan warga diringkus pada Minggu, (19/6).
Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang yakni BH (15) dan Ilham Riko (20).

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa keduanya diamankan Tim Gabungan saat melakukan patroli di sekitar terminal Rawasari.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sudah beraksi di lima TKP yakni dua kali di daerah Jelutung, dua kali di daerah Telanaipura, dan sekali di daerah Sijenjang," katanya.

Keduanya merupakan bagian dari kelompok geng motor lama yang teman-teman dari tersangka ini sudah pernah diamankan sebelumnya.

"Motifnya mereka ingin balas dendam ke kelompok lain, namun karena tidak ketemu mereka mencari remaja yang seumuran mereka untuk dibacok," terang Afrito.

Kasat juga mengklarifikasi informasi di media sosial bahwa keduanya bukanlah pelaku pembacokan terhadap pemuda di kawasan Taman Jaksa semalam. "Bukan, untuk kasus itu sedang kita lakukan penyelidikan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga meringkus resedivis pentolan geng motor berinisial AC (15) yang baru bebas selama 2 bulan dari penjara anak. Pelaku AC ditangkap bersama seorang rekannya berinsial OB (17).

Keduanya beraksi melakukan pembacokan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya dengan TKP di Kelurahan Kebunhandil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

"Pemicunya hal sepele, yakni para pelaku yang berjumlah tujuh orang kesal karena korban tidak memberikan rokok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sebanyak 15 jahitan di bagian kepala," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat, bahwa komplotan ini setelah keluar dari penjara kembali berkumpul dan merekrut anggota baru untuk menjalankan aksinya.

"Artinya mereka ini tidak jera usai dihukum karena kasus yang sama," ujarnya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Mapolresta Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (rhp).


Berita Terkait



add images