iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam periode tanggal 13 sampai 19 Juni 2022, Ditlantas Polda Jambi bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 2.548 berbagai pelanggaran dalam Operasi Patuh Siginjai.

Informasi dihimpun dari Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa, adapun data pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh selama satu minggu terhitung sejak tanggal 13 hingga 19 Juni 2022, sebanyak 2.548 pelanggar.

"Dengan rincian pelanggarannya, tilang sebanyak 998 kendaraan pelanggar, batu bara 747 pelanggar, dan teguran sebanyak 128 pelanggar," katanya pada Selasa (21/6).

Kemudian, untuk rincian masing-masingnya sebut Kombes Dhafi, Polda Jambi 594 dari berbagai pelanggaran, Polresta Jambi 303, Polres Batanghari 255, Polres Muaro Jambi 225, Polres Bungo 75.

"Selanjutnya di Polres Tebo 264 dari berbagai pelanggaran, Polres Tanjab Barat 146, Polres Tabjab Timur 41, Polres Sarolangun 395, Polres Merangin 116, Polres Kerinci 134. Total keseluruhan ada 2.548 pelanggar," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images