iklan

Setelah melakukan aksi, para suplayer akhirnya ditemui oleh Perwakilan PKS PT PAL Sidomukti Manajer Ginting. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra serta Sekretaris kecamatan Sungai Gelam.

Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya disepakati pihak perusahaan mulai mencicil hutang piutang tersebut pada saat itu juga. Jika masih terjadi penundaan oleh pihak perusahaan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.

“DP sebesar Rp 20 juta langsung ditransfer, dan mulai besok membayar angsuran sebesar Rp 10 juta perhari sampai hutang tersebut lunas," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images