iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jadwal autopsi ulang Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melalui pesan Watsapp, Minggu (24/7).

Autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan pada hari Rabu (27/7) mendatang.

"Benar. Autopsi ulang akan dilakukan pukul 10.00 WIB pagi," ungkapnya.

Kamaruddin menambahkan, autopsi ulang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

"Autopsi ulang akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi," tambahnya.

Sejumlah persiapan telah dilakukan menjelang autopsi ulang dilaksanakan.

"Seperti tempat autopsi, tukang gali kubur, Dokter Forensik, Pendeta, baju dan lainnya", tutupnya. (cr1)


Berita Terkait