JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Proses autopsi almarhum Brigadir J dilakukan hari ini (27/7). Kini jenazah Brigadir J sudah berada di RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini. Penyidik sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan ini sebagai tambahan alat bukti.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," katanya.
BACA JUGA : Kamaruddin Akui Tak Mudah Dapatkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Alurnya
"Nanti akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan," kata Jendral bintang dua itu, saat berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu, (27/7).
Lebih lanjut Kadiv Humas mengatakan, autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya.
Proses ekshumasi ini kata dia, dilaksanakan oleh tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter.
"Ikut dalam autopsi ulang ini juga dari dokter forensik berbagai rumah sakit dan universitas ternama," sebutnya
Kata Dedi, tim dokter yang melakukan autopsi ulang dipastikan bersifat independen. Artinya sebut Dedi, hasil autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
"Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," katanya. (hfz)