JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar yang dimulai sekitar pukul 08.45 WIB, Rabu (27/7) sampai saat ini masih berlangsung.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak berharap nantinya pemakaman jenazah Brigadir J setelah dilakukan autopsi ulang dilakukan dengan upacara kepolisian.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut apakah disetujui atau tidak. "Harapan itu ada, tapi kewenangan itu ada di kepolisian langsung," katanya kepada awak media.
Namun, Dia menyebutkan, seharusnya pemakaman dengan upacara kepolisian itu dilakukan saat dimakamkannya jenazah Brigadir J saat pertama kali.
"Ini kan sudah dimakamkan, harusnya proses itu saat pertama. Ini kan sudah dimakamkan kemudian digali lagi untuk kepentingan penyidikan," katanya. (wan)