iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Autopsi ulang almarhum Brigadir J selesai dilakukan sekira puku 15.20 Wib. Sebelum pemakaman, terlebih dahulu dilakukan prosesi penyerahan jenazah almarhum Brigadir J oleh pihak keluarga ke pihak Polri.

Jenazah alamarhum Brigadir J dibawa ke tempat pemakaman umum sekira pukul 15.30 Wib untuk dimakamkan secara kedinasan.

Kuasa hukum almarhum Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat kepastian untuk pemakaman secara kedinasan dari Polri sekira pukul 15.00 Wib.

"Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak. Berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa. Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson, sesaat keberangkatan Jenazah Brigadir J dari RSUD Sungai Bahar ke pemakaman, Rabu (27/7).

Untuk proses pemkaman secara kedinasan sebut Jhonson, segala sesuatunya disiapkan pihak kepolisian.

"Segala sesuatunya itu sudah kita serahkan kepolisian," sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images