Daftar Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Enam Parpol Sudah Melengkapi Persyaratan
Dibaca: 3369 kali
Senin, 01 Agustus 2022 - 20:08:59 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 terdapat tiga kategorisasi, yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) alias yang punya kursi di DPR, partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi di DPR RI, dan partai baru. (dok JawaPos.com)