JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RPD)
bersama Petrochina International Jabung wilayah kerja blok Jabung Psc di Provinsi Jambi, Senin (1/8) membahas terkait dengan kemanfaatan hadirnya Petrochina di Provinsi Jambi.
Selain itu, rapat ini juga digelar terkait dengan proses perpanjangan kontrak karya dari Petrochina.
RDP dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza serta anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Usai memimpin RDP, Edi Purwanto mengatakan, PI 10 persen merupakan manfaat dari kontrak karja baru atau perpanjangan wilayah kerja Migas yang didapatkan Provinsi dan daerah penghasil.
"Perusahaan BUMD kita bisa ikut di sana dan kita lihat skemanya seperti apa," jelasnya.
Nantinya, soal PI ini, kata Edi, akan didalami dan didiskusikan pada rapat yang dijadwalkan selanjutnya dengan SKK Migas.
"Kami akan rapat juga dengan DPRD Tanjabbar, Tanjabtim dan Sarolangun, kita akan lihat PI dan CSR-nya seperti apa, bagi hasil seperti apa," katanya.
Edi mengakui dari pemaparan SKK Migas pendapatan bagi hasil dari tahun 2006 relatif konsisten, namun, pada akhir-akhir tahun 2022 relatif turun. Dimana Tanjabtim hanya mendapat Rp60 Miliar, kemudian Tanjabbar Rp254 Miliar.
"Dahulunya Tanjabtim sampai Rp200 Miliar dan Tanjabbar Rp500 Miliar, ini akan kita cermati apakah benar seperti itu (regulasinya)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan mengatakan saat ini di Provinsi Jambi ada program Participating Interest (PI) 10 persen yang tengah berproses.
"Nantinya ini akan ada di Blok Lemang yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," sampainya kepada Jambi Ekspres (1/8) seusai rapat dengan DPRD Provinsi Jambi.
Sejauh ini, menurut Anggono, PI itu sedang berproses di Biro Hukum SKK Migas. "Jadi sejauh ini sudah ada komunikasi dari Jetstone selaku pengelola Wilayah Kerja, dan saat ini sedang dievaluasi di Biro Hukum kami," sebutnya.