iklan
Sementara itu, sebelumnya pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.

Menurutnya, tim independen itu sangat diperlukan untuk bisa membantu mengungkap jelas kasus kematian Brigadir J.

Bahkan Kamaruddin menyebut pihaknya sudah sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim tersebut.

Selanjutnya, Kamaruddin berharap Presiden Jokowi bisa segera mersepons demi terciptanya kejelasan dari kasus baku tembak polisi ini.

"Kami sudah berkirim surat ke Presiden, supaya tak hanya pidato tapi benar-benar melakukan langkah hukum," ucap Kamaruddin saat diskusi virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Dengan misalnya, membentuk tim independen agar perkara sederhana ini terungkap," katanya menambahkan.

Permintaan itu dilakukan usai Kamaruddin mengaku tidak puas dengan kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Selain itu Kamaruddin juga meyakini bahwa sebenarnya barnag bukti sudah tidak lagi berada dalam penguasaan penyidik.

"Sampai sekarang kan barang bukti semua sudah beredar ke mana-mana. Mungkin sudah dilenyapkan, disembunyikan. Yang jelas tidak ada dalam penguasaan penyidik," pungkasnya.(*)


Sumber: Disway.id

Berita Terkait