Sugeng lantas menyinggung nama Irjen Ferdy Sambo sebagai sosok yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Kalau di suruh misalnya oleh Ferdy Sambo, berarti Ferdy Sambo yang disasar. Seperti disampaikan saya sebelumnya bahwa apabila cukup bukti keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan, Ferdy Sambo bisa dijadikan tersangka," kata Sugeng.
Andreas Silitonga sebelumnya mengundurkan diri sabagai kuasa hukum Richard Eliezer.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu siang.
Andreas enggan membeberkan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. Perihal alasan, kata dia, telah dituangkan dalam surat yang akan dikirimkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kendati demikian, Andreas Cs tidak bertemu langsung dengan penyidik saat menyerahkan surat pengunduran diri.
"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin, karena hari libur juga, kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp," kata Andreas.
Karena itu, Andreas bakal menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat tersebut pada Senin (8/8). (jpnn)
Sumber: www.jpnn.com