iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo beberapa hari lalu.

Saat ini, 22 personel yang diduga melakukan penindakan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

"Ya, benar ada peristiwa tersebut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," jelas Mulia, Senin (8/8).

Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan.

Namun kekerasan tidak dilakukan secara brutal seperti yang dimuat di media hingga babak belur.

"Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," katanya.

Kapolda Jambi memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar kedepannya tidak terulang lagi.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau tunda Pangkat", tandasnya.(raf)


Berita Terkait



add images