Diungkap Listyo, pistol itu dipakai Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R,” kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8).
Sebelumnya, polisi menyebut dua jenis pistol dalam kasus itu, yakni Glock 17 dan HS 9. Dimana Glock 17 merupakan milik Bripka Ricky Rizal atau Brigadir Ricky Rizal, sementara HS 9 merupakan milik Brigadir Joshua.
Selain Irjen Ferdy Sambo, empat tersangka lain di kasus itu ialah Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Bripka Ricky Rizal, dan KM yang merupakan sipil. (pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id