iklan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Net)

Tito juga mengatakan bagi KPU daerah yang belum punya kantor, agar mengirimkn data ke Kemendagri untuk ditelusuri jalan keluarnya.

“Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” kata Tito. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait