iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Kerinci, masuk dalam pengawasan dari Jajaran Polres Kerinci.

Bahkan, beberapa pekan terakhir, Jajaran Polres Kerinci telah mengamankan mobil pelansir BBM jenis pertalit saat mengisi minyak di SPBU sebanyak Lima unit mobil dan 99 dirigen.

Kapolres Kerinci melalui, Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi dikonfirmasi, Kamis (11/8) membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, ada sebanyak lima unit mobil dan 99 dirigen diamankan saat melansir BBM.

"Ya, Kita amankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite dari dua SPBU yang ada di Kota Sungai penuh," kata Kasat.

Pada saat diamankan Pelansir tidak bisa memperlihatkan surat resmi untuk bisa melansir BBM. Dijelaskanya, untuk pelansir hanya dibolehkan bagi pelaku UMKM.

"Kita tetap pengawasan barang subsidi, agar jangan sampai disalah gunakan apalagi untuk kegiatan ilegal seperti galian c," ungkapnya.

Lima unit mobil dan beberapa dirigen kosong saat ini diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Sementara 42 dirigen berisi pertalite dititipkan di SPBU. "Untuk pemiliknya tidak kita tahan, tapi diwajibkan melapor,"pungkasnya.(hdp)


Berita Terkait



add images