iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria menjadi korban penipuan tindak pidana penggelapan gar.

Korban bernama Vedra Pratama (24) warga Perumahan Kembar Lestari 1 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Diketahui, modus pelaku yakni dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil handphonenya yang tertinggal di kosan pelaku.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (11/8) kemarin sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Pelaku diketahui bernama Cahyo Bakrie, warga Perumahan Kembar Lestari 1.

Vedra selaku korban mengatakan, dirinya berani meminjamkan motor miliknya kepada pelaku lantaran korban mengenal pelaku.

Dikatakan Vedra, dirinya tidak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap pelaku.

"Setelah beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali," ujarnya, Jumat (12/8).

Korban kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

"Saat didatangi ke rumahnya, ternyata keluarganya tidak mengetahui kejadian itu dan pasrah dengan apa yang terjadi," katanya.

Selain melarikan sepeda motor, satu buah dompet yang berisikan E-KTP, kartu ATM BNI, kartu SIM, kartu mahasiswa milik korban juga hilang.

Korban segera membuat laporan polisi ke Polsek Kota Baru terkait kejadian ini.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 10 juta rupiah. (raf)


Berita Terkait



add images