iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pengerjaan normalisasi sungai di Hamparan Rawang, kota Sungai Penuh diprotes warga. Warga menganggap proyek normalisasi tersebut tak sesuai dengan usulan petani setempat. Karena sebelumnya warga tiga desa sudah mengajukan usulan normalisasi ke pemerintah provinsi Jambi.

Bahkan warga Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh dibuat bingung oleh satu unit alat berat jenis eksavator telah bekerja mengeruk sungai di salah satu aliran sungai daerah setempat.

Hingga sejauh ini belum diketahui asal siapa yang mengerjakan dan sumber dana proyek yang berlokasi di Sungai Terung, kecamatan Hamparan Rawang atau dekat SMA 5 Sungai Penuh.

Bahkan, menurut penuturan, warga pernah menanyakan kepada pengawas, namun, pengawasp juga bingung tentang adanya pekerjaan tersebut.

"Kita tanya sama pengawas proyek siapa diapun tidak tahu," ujar warga Hamparan Rawang saat mengirimkan Vidio pekerjaan kepada wartawan.

Menurut dia, apabila pekerjaan itu berasal dari pemerintah pusat, provinsi atau Kota, tentu haruslah transparan dan diketahui oleh warga. Seperti adanya papan nama proyek, tenaga ahli perusahaan, pengawas. "Jangankan memenuhi semua persyaratan pelaksanaan. Papan nama proyek saja tidak ada di sana," terangnya

Selain itu, warga Rawang lainnya juga kecewa melihat pekerjaan yang dilakukan. Sebab, proyek normalisasi yang sedianya bisa menurunkan debit air untuk mengatasi banjir dilaksanakan seadanya.

"Kerjanya mengeruk sungai dikit saja. Asal - asalan, bisa kita lihat hanya di keruk bagian pinggir sungai saja dan sedikit tumpukan hasil dari pengerukan dilakukan," terang warga

Selain itu mantan anggota DPRD Sungai Penuh Fahrudin juga menyorot pengerjaan tersebut. Dia menilai normalisasi dengan cara pengerukan dipinggir lalu menimbun jalan hanya sia-sia. "Usulan warga tiga desa dulu ke ketua DPRD Provinsi lain, tidak seperti ini pengerjaannya. Kami minta jalan itu ditimbun dengan tanah lain, " ujarnya.


Informasi yang didapatkan proyek normalisasi Sungai di Sungai Terung, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum Provisi Jambi anggaran Tahun 2022 dengan nilai pagu 1 Milliar, yang dikerjakan oleh CV Cantika Citra Mandiri yang beralamat di jalan Patimura Perumahan Alam Permai Blok A No. 8 Kelurahan Pematang KandiKandis Bangko.(hdp)


Berita Terkait



add images