iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah Malaysia mengumumkan bakal mengurangi jam kerja dari yang sebelumnya 48 jam menjadi 45 jam dalam sepekan.

"Bersabarlah selama seminggu lagi. Saya akan membuat pengumuman khusus," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan, dikutip dari CNA, Sabtu 20 Agustus 2022.

Rencana pengurangan jam kerja dimunculkan setelah amandemen UU Ketenagakerjaan Tahun 1955 dibuat  untuk menjaga kesejahteraan pekerja. 

"Amandemen tersebut sejalan dengan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)," ujarnya.

Selan itu, kata Saravanan, amandemen tersebut juga akan membuat karyawan bekerja dengan jam kerja lebih fleksibel. (*)


Sumber: Disway.id

Berita Terkait



add images