JAMBIUPDATE.CO, MAUARTEBO - Evaluasi kinerja para Pj Bupati dilakukan pertiga bulan sekali. Dilantik Mei 2022 kemarin, Pj Bupati Tebo, Aspan menjadi yang pertama serahkan laporan evaluasi seProvinsi Jambi bahkan se-Indonesia.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Pj Bupati, Aspan saat ditemui rumah Dinas Bupati Tebo, Senin pagi tadi. Dirinya mengatakan bahwa laporan evaluasi kinerja pertiga bulan untuk PJ Bupati Tebo sudah diserahkan pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu. Bahkan kata Aspan, Kabupaten Tebo salah satu yang pertama menyerahkan laporan evaluasi kinerja ke Kemendagri.
"Masa tiga bulan kami, seluruh Indonesia yang menyampaikan laporan pelaksanaan tugas baru dua, satu Kabupaten Tebo, dua Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan teman-teman yang lain di Provinsi Jambi yaitu Sarolangun Muaro Jambi baru hari ini menyampaikannya, kalau kita sudah dari tanggal 18 Agustus kemarin, " ujar Aspan.
Terkait dari isi laporan pelaksanaan tugas PJ Bupati Tebo itu sendiri kata Aspan, sesuai dari petunjuk dari Kemendagri sesuai prioritas yang diintruksikan. Diantaranya terkait pelaksanaan penanganan stunting dan vaksin Covid-19. Selain itu kata Aspan, dalam rangka menggeliatkan lagi perekonomian masyarakat, salah satu program yang dilaksanakan ialah pemanfaatan lahan tidur milik masyarakat serta Kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Perlu diketahui bahwa Aspan dilantik sebagai Pj Bupati Tebo pada 22 Mei 2022 lalu. Sesuai aturan, PJ Bupati yang dilantik diharuskan menyerahkan laporan pelaksanaan kinerja tiga bulan sekali dalam satu tahun massa jabatan. Namun masa jabatan PJ Bupati nanti bisa diperpanjang untuk tahun kedua sesuai dengan hasil kinerja selama satu tahun pertama. (bjg)