JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penampakan Irjen Pol Ferdy Sambo terlihat saat menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.
Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi.
Di antaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.
Dilansir dari kanal YouTube Polri TV Radio, wajah Ferdy Sambo diduga terlihat pasrah dan beberapa kali ia terlihat menganggugkan kepala saat berbicara.
Tertangkap dalam tayangan, beberapa kali juga Ferdy Sambo sempat mememjamkan matanya sejenak.
Namun perkataan Sambo tidak bisa disimak oleh publik karena audio siaran tersebut dibisukan.
Sebelumnya, desas-desus keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo selama ada di Mako Brimob mulai mencuat.
Banyak yang mempertanyakan kondisi tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo setelah ditempatkan di tempat khususus.
Mengingat setelah Ferdy Sambo diamankan, tidak pernah lagi terlihat batang hidungnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikan tantangan ke Kapolri, pada 24 Agustus 2022.
Ahmad Sahroni mewakili publik, menantang Kapolri untuk menunjukkan kebaradaan Ferdy Sambo.
"Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Brimob," kata Sahroni.
"Yang kedua revolusi mental secara menyeluruh dari atas dampak kebawah segera bapak lakukan untuk kepentingan institusi besar Kepolisian Republik Indonesia," ujar Ahmad Sahroni.
Kendati dapat desakan, Kapolri meyakini jika memang Ferdy Sambo benar diamankan di tempat khusus.
Bahkan Kapolri juga mengungkapkan alasannya mengamankan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Ferdy Sambo di tempatkan di tempat khusus di tempat khusus lantaran bersikeras dengan keterangan awal meski Bharada E sudah membuat pengakuan.
Dipaparkan Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022. (*)
Sumber: Disway.id