iklan
(Dery Ridwansah/JawaPos.com))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTATA – Kapolri jenderal listyo sigit prabowo sepertinya ogah dikadalin lagi Ferdy Sambo. Kali ini terkait pengajuan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sehari sebelum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Listyo mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Namun kemudian pengunduran diri Sambo itu ditolak mentah-mentah oleh Kapolri.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri dipastikan tidak akan diproses.

Apalagi, Kapolri menyatakan sudah mengetahui tujuan skenario pengunduran diri Sambo dari Polri.

“(Pengunduran diri) Tentu ada aturannya,” ucap Listyo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).

Listyo juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret Sambo itu memang harus diselesaikan melalui sidang KKEP.

“Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (Ferdy Sambo dipecat),” tegasnya.

Soal banding yang diajukan Ferdy Sambo, hal itu merupakan hak yang bersangkutan.

“Dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan,” jelasnya.

Listyo mengungkap, saat ini berkas-berkas perkara Ferdy Sambo tengah dirampungkan.

“Kita lihat saja (banding Ferdy Sambo) diterima atau tidak,” paparnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri di depan Komisi III pada Rabu (24/8/2022) malam, mengungkap bahwa dirinya sempat didatangi Ferdy Sambo.

Kedatangan Sambo kepadanya itu tidak lain terkait tewasnya Brigadir Joshua.

“Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo. Waktu itu saya tanyakan, ‘kamu bukan pelakunya?’,” kata Listyo mengulangi ucapannya kepada Sambo saat itu.


Berita Terkait