JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Saat ini pemerintah sedang mewacanakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Di saat yang sama, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite resmi diturunkan.
Penurunan harga BBM non subsidi diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina, Kamis 1 September 2022.
Adapun penurunan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
PT Pertamina (Persero) menyebut, bahwa pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo tercatat telah turun Rp2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.
Pemerintah saat ini sedang mewacanakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertelite. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan harga Pertelite.