iklan ilustrasi
ilustrasi

Lebih lanjut korban disebut oleh pelaku tidak mengikuti prosedur, dan mengatakan bahwa uang telah dikirim dan korban tidak ingin mengembalikan uang itu.

Pelaku mengancam korban akan menuntut korban ke pihak kepolisian jika tidak mau mengembalikan.

"Uang undian itu hanya Rp 1,5 juta, kita mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 14 juta hampir Rp 15 juta. Karena itu tiga kali transfer beserta pajak dari shopee pinjamnya itu," pungkas Jefri.

Diketahui, korban telah membuat laporan mengenai penipuan ini ke Mapolda Jambi pada Sabtu (3/9) kemarin.(rio)


Berita Terkait



add images