JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022) lalu, tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Kamarudin Simanjuntak.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua.
"Kita lagi gelar di Bareskrim,sebagian penyidik, telah turun ke Jambi, jadi kita pantau by phone saja,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (9/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Yosua, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Selama 11 jam mereka menjalani pemeriksaan di ruang vicon Ditreskrimum Polda jambi, sejak pukul 10:00 WIB sampai 21:10 WIB,Kamis (8/9).
Mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamarudin pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari pagi sampai sini jam 10 dan sekarang baru selesai," kata samuel, saat diawancarai , Kamis (8/9).
