"Jadi memang bahasa dia (Ferdy Sambo), 'namanya juga mencoba untuk bertahan," ujar Kapolri disusul tawa.
Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencananBrigadir J.
Selain itu Ferdy Sambo ada empat tersangka lainya yakni Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terancama pasal 340 subside pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu Bharada E dan Kuat Ma'ruf disangkakakn pasal 338 jncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Para tersangka pun telah menjalani rekonstruksi pada beberapa hari lalu. untuk memperagakan proses terjadinya pembunuhan atas Brigadir J.
Baru-baru ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector atau tes kebohongan.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani tes kebohongan atau polygraph di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis 8 September 2022.
Pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.
Demikian juga tes kebohongan telah dilakukan oleh tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf.
Hasil tes kebohongan dari ketiga tersangka ini telah diumumkan ke publik. Ketiganya menunjukkan no deception indicated alias jujur.
Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.
Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen
Namun, hasil tes dari Irjen Ferdy Sambo tidak diumumkan. Mabes Polri beralasan bahwa itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tim penyidik.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa 6 September 2022 juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik. (*)
Sumber: fin.co.id