Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU Rp600 ribu adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Kepastian cairnya BSU untuk pekerja pada Senin, 12 September 2022 disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita menyebut BSU Tahun 2022 tahap pertama Rp600 ribu akan disalurkan pekan ini atau paling lambat, Senin atau awal pekan.
"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," katanya, Kamis, 8 September 2022.
"Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya," ia menambahkan.
Surya mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," kata dia.
??????Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp8,783 triliun.
Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
Pemadanan data dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Dipastikan Cair September
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagai pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta akan cair.
Total BSU yang akan diterima oleh 16 juta pekerja, yaitu sebesar Rp600 ribu.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terus mengupayakan agaar BSU tahun 2022 segera dapat disalurkan.