JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - lie detector atau poligraf merupakan alat yang digunakan untuk mendeteksi kebohongan seseorang.
Biasanya lie detector dipakai di pengadilan karena membuktikan bersalah atau tidak bersalahnya.
lie detector ini mengandalkan sistem gelombang. Pada saat seseorang berbohong intensitas gelombang akan sangat cepat.
Alat ini pertama kali ditemukan pada tahun 1902. Alat ini telah digunakan untuk investigasi polisi sejak tahun 1924.
Meski demikian, nyatanya dikalangan psikolog alat ini masih kontoversial. Beberapa juga tidak bisa diterima secara hukum.
Seseorang memiliki reaksi psikologis yang bisa timbul saat mengucapkan sesuatu dan akan berpengaruh pada kerja organ tubuh.
Sensor yang ditempelkan pada tubuh seseorang bisa membantu penyidik menemukan ketidaknormalan fungsi tubuh.
Cara Kerja
Pemeriksaan menggunakan alat ini biasanya dilakukan selama kurang lebih 1,5 jam. Begini tahapan lengkap cara kerjanya.
Sensor Pendeteksi
Alat ini berupa kursi khusus di dalam ruangan. Sensor-sensor poligraf kemudian ditempelkan ke tubuh.
Sensor ini terbagi tiga. Pertama Sensor Pneumograph untuk deteksi detak napas yang ditempel pada dada dan perut.
Kedua, Sensor Blood Pressure Cuff berfungsi untuk deteksi perubahan tekanan darah dan detak jantung.
Ketiga, Sensor skin resistance untuk melihat dan mendeteksi keringat di tangan.
Pertanyaan Kontrol
Orang yang melakukan pengujian akan melontarkan pertanyaan ke teruji perihal suatu topik atau kasus tertentu untuk dicari kebenarannya.
Setelah itu, penguji akan melihat pada grafik untuk mengetahui reaksi tidak normal pada grafik tersebut.
Hasil dalam grafik kemudian menjadi faktor penentu untuk penguji mengetahui kebohongan dan kejujuran seseorang.
Seakurat Apa Hasil Uji Lie Detector?
Dalam jurnal berjudul Akurasi Penggunaan Polygraph sebagai Alat Bantu Pembuktian Menurut Hukum Acara Peradilan Agama hasilnya adalah 90 persen akurat.