iklan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lundur dari jabatan usai viral tidak bisa hafal Pancasila.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang lundur dari jabatan usai viral tidak bisa hafal Pancasila. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang. 

Anang memilih mundur setelah video dirinya tidak bisa menghafal pancasila viral di media sosial. 

Anang menyampaikan mundur diri dari Ketu DPRD Lumajang dalam sidang paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang, pada Senin 12 September 2022.

"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang. 

Anang mengatakan bahwa keputudammya mundur dari ketua DPRD untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. 

"Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.

Dia juga meminta maaf atas video viral itu. 

"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," kata Anang.

Sebelumnya, video Anang Akhmad Syaifuddin tak hafal sila ke-4 Pancasila viral di media sosial.

Dalam video itu, dia nampak sedang memandu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk ucapkan pancasila. Namun hingga sila ke-4, Anang tidak bisa melafalkan dengan benar. 


Berita Terkait



add images