Tidak sampai disitu, Pelaku lalu menyuruh Korban A kembali memasukkan kemaluannya ke dalam lubang dubur pelaku hingga mengeluarkan cairan di dalamnnya. Atas kejadian tersebut, pihak korbanpun melaporkan Pelaku ke Polres Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi Rabu (14/9) kemarin membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyekidikan dan menetapkan Pelaku sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Saat ini saudara RW sudah ditahan di Polres Tebo, pelaku kita ditahan pada Senin (12/9) pukul 21.00 Wib setelah penyidik PPA menetapkan tersangka," Terang Kapolres .(bjg)
