iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

"Kita awalnya hanya sosialisasi, nantinya akan berikan waktu untuk melunasi," ungkapnya.

Safei juga mengatakan bahwa tindakan hukum akan diambil apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan. Kemudian dari catatan keuangan anggaran itu sudah dikeluarkan oleh kades melalui bendahara yang bersumber dari Dana Desa (DD).

"Tunggakanya bervariasi ada yang dari 2018. Paling banyak tunggakan selama tahun 2021 dan 2022," pungkasnya.(bjg)


Berita Terkait



add images