iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo.

10 pelaku ini melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

"Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik," ujarnya, Rabu (21/9).

Dikatakan Imam, para pelaku juga meminta retribusi dengan cara memaksa.

"Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik).

Pelaku yang membawa senjata tajam tersebut dikenakan UU darurat. (raf)


Berita Terkait



add images