iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Masnah Busro mantan Bupati Muaro jambi terkait kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Usai menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK,Masnah Busro mengtakan bahwa dirinya telah mundur anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Dipanggil hanya sebagai saksi,saya dulukan sudah mengundurkan diri tahun 2016,", ujarnya di Mapolda Jambi

Masnah Busro mengatakan diperiksa terkait sejumlah tersangka terkait suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Pemeriksaan terkait kasus RAPBD 2017 dan saya tidak tau lagi,kan saya sudah mengundurkan diri," kata Masnah

Masnah mengaku mengenal 28 Orang tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.
(Raf).


Berita Terkait



add images