iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sedangkan Nurul mengungkakpkan rasa prihatinnya terkait dengan OTT hakim agung di institusi Mahkamah Agung.

Menurut Nurul, seharusnya dunia peradilan dan hukum kita seharusnya berdasar bukti namun masih tercemari uang. 

Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. 

Padahal sebelumnya KPk telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. 

Pembinaan ini diberikan baik hakim dan pejabat strukturalnya yang harapakan tidak ada lagi korupsi di MA. (disway)


Sumber: www.disway.id

Berita Terkait



add images