iklan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (M. Ichsan)

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.(disway)


Sumber: www.disway.id

Berita Terkait



add images