iklan Ferdy Sambo Akan Bebas dari Penjara Dalam Hitungan Hari.
Ferdy Sambo Akan Bebas dari Penjara Dalam Hitungan Hari. (@ymmy_malsit31-TikTok)

"Istrinya tiba-tiba memberikan satu flasdisk, rupanya ketika dibuka ketahuan Sambo di lokasi," tukasnya.

"Oleh karena itu, Chuck kena kode etik PTDH dan obstruction of justice yaitu tindakan menghalangi penegakan keadilan dengan merusak itu. Polisi bekerja bukan prasangka. Penyidik pelit bicara karena tidak boleh bicara sesuatu yang belum diklarifikasi," tambah Sugeng.

Setelah resmi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, salinan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022.(disway)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait